Selasa, 27 Agustus 2013

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2013 Terbaru Untuk K2 dan Pelamar Umum Berdasarkan Surat Edaran KemenPAN-RB


BERDASARKAN surat edaran (SE) KemenPAN-RB No. SE/10/M.PAN-RB/08/2013 yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, diperoleh kepastian bahwa ujian seleksi CPNS 2013 untuk tenaga honorer K2 dan pelamar umum di seluruh instansi Pemerintah Daerah (Pemprov, Pemkab, Pemkot) akan dilaksanakan secara serentak pada bulan November 2013 yang akan datang.
Bagi anda yang berminat mengikuti ujian seleksi CPNS 2013, ada baiknya anda memperhatikan jadwal pelaksanaan ujian tersebut dan mempersiapkan segala sesuatunya agar tidak terlambat pada saat mendaftar nanti.
Berikut adalah jadwal pelakasanaan ujian seleksi CPNS 2013 terbaru untuk K2 dan pelamar umum:
Tenaga Honorer K2
Untuk tenaga honorer K2, pelaksanaan ujian TKD dan TKB dilaksanakan tanggal 3 November 2013. Kemudian hasil ujian dan kelulusan akan diumumkan pada minggu pertama bulan Desember 2013 melalui website KemenPAN-RB.
Umum
Untuk pelamar dari jalur umum yang sistem ujiannya menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer), pelaksanaan ujian TKD dilaksanakan tanggal 3 November 2013. Lalu hasil ujian TKD dari LJK akan diumumkan pada akhir November hingga minggu pertama bulan Desember 2013. Sedangkan hasil ujian TKB dari LJK akan diumumkan pada minggu ketiga bulan Desember 2013.
Khusus untuk pelamar CPNS dari jalur umum yang sistem ujiannya menggunakan CAT (Computer Assisted Test), pelaksanaan ujian TKD dan TKB akan dilaksanakan dari mulai tanggal 29 September hingga November 2013. Hasil ujian TKD dan TKB dari CAT akan diumumkan pada akhir bulan November 2013.
Download:
http://www.bapustarda-kalsel.go.id/documents/Jadwal_Ujian_K2.rar
http://www.bapustarda-kalsel.go.id/documents/Jadwal_Ujian_Umum_LJK.rar
http://www.bapustarda-kalsel.go.id/documents/Jadwal_Ujian_Umum_CAT.rar
Sumber: KemenPAN-RB
http://www.bapustarda-kalsel.go.id/2013/08/27/jadwal-pelaksanaan-seleksi-cpns-2013-terbaru-untuk-k2-dan-pelamar-umum-berdasarkan-surat-edaran-kemenpan-rb.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar